Kenaikan Cukai Cokok & Kesehatan 268 Juta Penduduk Indonesia


"Tujuan utama cukai adalah untuk pengendalian konsumsi. Produk tersebut harus dikendalikan karena ada unsur berbahayanya. Tujuannya untuk membuat orang membayar lebih sehingga keinginan untuk mengonsumsi lebih kecil," Vid Adrison.

Produk yang dimaksud oleh peneliti ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini adalah rokok. Pendapat ini disampaikan dalam bincang-bincang bertajuk "Cukai Rokok Naik, Lalu Apa?" di podcast KBR Prime.

Iya, pemerintah Indonesia kembali akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun mendatang.  Kenaikannya pun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Keadaan ini pun jelas bukan tanpa alasan.

Salah satu bidang yang paling terdampak adalah kesehatan.

Permasalahan rokok dan kesehatan jelas bukan barang baru. World Health Organization (WHO) bahkan menyebut-nyebut negara dengan kekayaan alam melimpah ini sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia.

Sayangnya, rokok pun menjadi salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Kamu tentu paham kalau rokok punya banyak dampak buruk bagi kesehatan tubuh mulai dari penyakit jantung, pernapasan, pencernaan, diabetes, dan beragam gangguan kesehatan mematikan lainnya.

Trus ada apa dengan kenaikan cukai rokok ini?

Saya membuat beberapa daftar terkait fakta-fakta menarik apa saja yang harus kita ketahui sebagai dampak kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2020. Berikut beberapa di antaranya:


Kenaikan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen

"Kami memutuskan bahwa kenaikan ditetapkan sebesar 23% untuk tarif cukainya dan 35% untuk harga jualnya, jelas Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia setelah rapat terbatas dengan Presiden, Wakil Presiden, serta beberapa menteri terkait.

Angka ini jelas menuai pro dan kontra. Beberapa bakal menyebut tinggi, sedangkan yang lain menganggap terlalu rendah.

"Harga minimal rokok itu seharusnya dinaikkan. Jangan ada lagi rokok yang harganya murah begitu. Kalau perlu ya satu batangnya bisa Rp5.000 atau apa, sehingga ketika orang merokok dia mulai mikir," jelas Tugabus Haryo Karbyanto, Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA).

Jumlah Perokok Meningkat

Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (13/9) mengatakan bahwa jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok meningkat.

"Baik dari sisi perempuan terutama, serta anak-anak. Anak-anak dan remaja naik 7% menjadi 9%. Perempuan naik dari hanya 2,5% menjadi 4,8%," jelas mantan direktur World Bank ini.

Jumlah ini jelas mengkhawatirkan. Olehnya itu, naiknya cukai rokok diharapkan mampu menurunkan angka tersebut. Untuk bagian kita semua bisa sepakat. Iya kan?

Terancamnya Petani Tembakau

Apa iya hal ini benar? Bhima Yudhistira, seorang ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan angka kenaikan cukai rokok ini terlalu ini.

"Terlalu tinggi dan pemerintah enggak punya roadmap yang jelas. Kan harusnya kalau mau dinaikkan konsisten bertahap mengikuti inflasi. Pemerintah harus orientasi kembali tujuan dari pengenaan cukai rokok. Karena dampaknya ke petani dan konsumen justru negatif," ujarnya.

Sementara menurut Abdillah Ahsan, Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI dalam podcast KBR Prime tadi memaparkan bahwa tidak semua petani bakal terdampak.

Soalnya, proses produksi rokok ini terbagi dua yakni dengan menggunakan mesin dan tangan. Proses produksi yang menggunakan mesinlah yang paling terdampak akan kenaikan cukai rokok ini.

Pemerintah Juga Perlu Perhatikan Vape

Penggunaan rokok elektrik atau Vape tentu bukan merupakan pemandangan yang asing. Coba hitung, berapa orang temanmu yang menggunakan rokok elektrik?

Selain menyoroti kenaikan cukai rokok yang mencapai 23% ini pemerintah, menurut Rosan P Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, juga perlu memperhatikan rokok elektrik yang saat ini sedang booming.

"Di satu sisi ada perkembangan dari Vape dan segala macamnya itu akan menggerus pangsa pasar para petani tembakau," menurutnya.

Penyumbang Penerimaan Negara

Meski menuai beragam kontroversi, kenaikan cukai rokok ini menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar.

Yusuf Rendi, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, menjelaskan bahwa pada postur sementara rancangan APBN 2020, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.333 triliun atau naik sekitar 3% dari target APBN 2019.

"Jadi hal ini berpengaruh pada pos penerimaan negara, termasuk cukai yang menyumbang 8% dari total penerimaan negara," tuturnya.

**

Begitulah, semoga beberapa fakta ini memberikan kamu pandangan baru mengenai cukai rokok. Yang paling penting, hal ini akan berdampak pada kesehatan lebih dari 268 juta jiwa penduduk Indonesia, termasuk saya dan kamu.

Soalnya, meski bukan perokok aktif, berbagai tempat umum masih membolehkan para perokok mengembuskan asapnya dengan bebas sehingga mau tidak mau kita pun menjadi perokok pasif. Konon, status ini sama berbahayanya dengan perokok aktif.

Bagaimana menurutmu?

***

Nih buat jajan